Senin, 28 November 2011

Kajari Cibinong Kena Getahnya Resmi Dicopot



Bandung, SP Aktual,-  Dampak dari penangkapan jaksa Sistoyo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, atasan Sistoyo pun kena getahnya, pasalnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong Suripto Widodo dicopot dari jabatannya akibat dari ulah bawahannya itu. KPK menangkap Sistoyo di depan halaman kejari Cibinong, dengan barang bukti uang sebesar Rp.99,9 juta. Dalam Surat Keputusan (SK) No.274/B/WJA/11/2011 tentang pemberhentian Kajari Cibinong yang ditandatangani Wakil Kejaksaan Agung RI.
SK tersebut dibacakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Yuswa Kusumah , yang isinya secara resmi mencopot Kajari Cibinong Suripto. Dengan mata terus berkaca-kaca Suripto  menghadap Kepala Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat di Bandung untuk menyerahkan jabatannya sebagai Kajari Cibinong, Senin (28/11/2011) pagi.

Pencopotan Suripto oleh kejaksaan Agung  setelah menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kejati Jabar. Dalam pemeriksaan itu Kejati Jabar memeriksa sembilan orang jaksa di kejari Cibinong, termasuk beberapa staf non jaksa.
Menurut Yuswa Kusumah setelah pencopotan, Suripto ditugaskan di Kejati Jabar sebagai Jaksa Fungsional. Sedangkan jabatan Kajari Cibinong dijabat sementara oleh Amandra Syah yang sebelumnya menjabat Assisten Pembinaan di Kejati Jabar. (spa)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons