Cianjur, SP Aktual,- Bupati
Cianjur Drs. H. Tjetjep Muchtar Soleh, MM. yang diwakili oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten Cianjur, Drs. Bachruddin Ali membuka kegiatan Sosialisasi Tentang
Perijinan Bagi Unsur Desa Dan Kecamatan Tahun 2011. Rabu (21/12/11) bertempat
di aula Desa Haurwangi Kec. Haurwangi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat
Haurwangi serta tamu undangan lainnya.
Bupati Cianjur dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Cianjur mengatakan menyambut
baik penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini, sebagai upaya memberikan wawasan
dan pemahaman kepada para kepala desa dan aparatur desa serta kecamatan.
Selanjutnya bupati menyampaikan bahwa reformasi birokrasi bertujuan untuk
perbaikan kualitas pelayanan publik, sehingga reformasi birokrasi harus mampu
menghasilkan birokrasi yang efektif, efisien dan ekonomis. Salah satu upaya
untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien dan ekonomis yaitu dengan
memperbaiki proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan termasuk
didalamnya penyelenggaraan perijinan, sehingga diharapkan penyelenggaraan
administrasi pemerintahan dapat berjalan dengan pasti, penyimpangan dapat
dihindari dan bahkan dapat ditemukan penyebab apabila terjadi penyimpangan.
Terakhir bupati mengharapkan dengan proses perijinan yang cepat dan mudah
dapat mendorong percepatan perkembangan dunia usaha, terlebih jika didukung
dengan regulasi dan sosialisasi yang tepat kepada masyarakat. Selain itu melalui
sosialisasi ini diharapkan para kepala desa, aparatur desa dan kecamatan dapat
memahami segala peraturan perijinan dengan benar, mampu mensosialisasikannya
kepada masyarakat serta mampu menangani masalah secara bijak ketika terjadi
konflik antara masyarakat dan pihak investor terkait masalah perijinan.
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal
Kabupaten Cianjur, Hujaemah, SH. Melaporkan jumlah peserta sosialisasi ini
sebanyak 140 orang peserta yang merupakan perwakilan dari 10 kecamatan yang
terdiri dari Kecamatan Haurwangi, Gekbrong, Cibeber, Cilaku, Karangtengah,
Sukaluyu, Mande, Cikalongkulon, Ciranjang dan Bojongpicung.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini selain untuk
mengenalkan lembaga KPPTPM kepada masyarakat dan para pelaku dunia usaha
lainnya sesuai kewenangan yang diberikan, juga diharapkan akan meningkatkan
tingkat kesadaran masyarakat dan atau para pelaku dunia usaha terhadap
pentingnya perijinan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.