Rabu, 09 Mei 2012

Akhiri Sengketa dengan Win Win Solution

SP Aktual,- Pembawaan dan tutur katanya terlihat tenang, kesan kharismatik terpancar diwajahnya apabila berbicara mengenai hukum. dia adalah Yopi Gunawan SH.,MH.. Berbekal ilmu hukum yang ditekuninya dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan ini terbilang fasih bila berbicara menyangkut Hukum Bisnis, Maklum Pria kelahiran Kota Kembang ini adalah seorang Advokat dan Mediator yang terdaftar di Pengadilan Negeri Kls IA Bandung, Menjadi mediator yang handal dalam menangani perkara perlu keahlian khusus, terutama trik-trik jitu untuk membuat kedua belah pihak sepakat mengakhiri sengketa, tanpa harus berjibaku di pengadilan.
Yopi Gunawan SH.,MH., adalah salah seorang spesialis yang selalu berhasil memediasi pihak-pihak yang bersengketa. Menurut  Yopi Gunawan SH.,MH. bahwa di negara maju penyelesaian kasus dengan cara litigasi sudah banyak ditinggalkan dan lebih banyak penyelesaian kasus dengan Mediasi (Alternative Dispute Resolution) karena melalui Mediasi kedua belah pihak dapat melakukan pendekatan kompetitif, kompromistis serta kolaboratif yang pada akhirnya dapat menghasilkan kesepakatan yang diterima semua pihak guna mengakhiri sengketa atau win win solution. Disamping itu Mediasi memiliki prinsip bahwa putusan tidak mengutamakan pertimbangan dan alasan hukum, namun atas dasar kesejajaran, kepatutan dan rasa keadilan; Selain mempersingkat waktu penyelesaian, Mediasi merupakan salah satu jalan untuk mengurangi beban psikologi yang akan mempengaruhi berbagai kegiatan pihak yang berperkara bahkan tak jarang malah menimbulkan efek sosial atau hubungan persaudaraan dari kedua kubu yang awalnya bermasalah. Dari situlah, Yopi Gunawan SH.,MH. tampil untuk menjadi mediator dengan tujuan untuk membantu para pihak yang bersengketa untuk diselesaikan dengan cara Mediasi. "Kenapa harus berlarut-larut bersengketa bila secara Mediasi bisa dilakukan”, Saya merasa terpanggil untuk ikut mensosialisasikan penyelesaian kasus dengan Mediasi” ucap Yopi.
Sebetulnya Yopi Gunawan SH.,MH. namanya sudah malang melintang tercatat sebagai sosok Advokat dan Mediator Karismatik berprestasi dalam penyelesaian kasus-kasus Perbankan dengan cara Mediasi yang membuat namanya mencuat sebagai Advokat dan Mediator yang menghantarkannya pada puncak kariernya. Ia kini berhasil mewujudkan cita-citanya tersebut di dunia Advokat dan Mediator, namanya sudah tidak asing lagi terdengar dikalangan dunia perbankan. Sehingga tak heran lelaki kelahiran kota Kembang ini dipercaya untuk menjadi konsultan hukum Perbankan, Yang terpenting dalam menangani setiap permasalahan hukum adalah sikap profesionalisme dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kode etik Profesi “, tutur Yopi Gunawan SH.,MH. yang sekarang sedang menyelesaikan kuliah S2 Magister Manajemen disalahsatu Universitas di Kota Bandung ***

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons