Rabu, 21 Desember 2011

Cianjur Sosialisasi Perijinan Unsur Desa Tahun 2011





Cianjur, SP Aktual,- Bupati Cianjur Drs. H. Tjetjep Muchtar Soleh, MM. yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Drs. Bachruddin Ali membuka kegiatan Sosialisasi Tentang Perijinan Bagi Unsur Desa Dan Kecamatan Tahun 2011. Rabu (21/12/11) bertempat di aula Desa Haurwangi Kec. Haurwangi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Haurwangi serta tamu undangan lainnya.
Bupati Cianjur dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Cianjur mengatakan menyambut baik penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini, sebagai upaya memberikan wawasan dan pemahaman kepada para kepala desa dan aparatur desa serta kecamatan.

Selanjutnya bupati menyampaikan bahwa reformasi birokrasi bertujuan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik, sehingga reformasi birokrasi harus mampu menghasilkan birokrasi yang efektif, efisien dan ekonomis. Salah satu upaya untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien dan ekonomis yaitu dengan memperbaiki proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan termasuk didalamnya penyelenggaraan perijinan, sehingga diharapkan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dapat berjalan dengan pasti, penyimpangan dapat dihindari dan bahkan dapat ditemukan penyebab apabila terjadi penyimpangan.

Terakhir bupati mengharapkan dengan proses perijinan yang cepat dan mudah dapat mendorong percepatan perkembangan dunia usaha, terlebih jika didukung dengan regulasi dan sosialisasi yang tepat kepada masyarakat. Selain itu melalui sosialisasi ini diharapkan para kepala desa, aparatur desa dan kecamatan dapat memahami segala peraturan perijinan dengan benar, mampu mensosialisasikannya kepada masyarakat serta mampu menangani masalah secara bijak ketika terjadi konflik antara masyarakat dan pihak investor terkait masalah perijinan.

Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Cianjur, Hujaemah, SH. Melaporkan jumlah peserta sosialisasi ini sebanyak 140 orang peserta yang merupakan perwakilan dari 10 kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Haurwangi, Gekbrong, Cibeber, Cilaku, Karangtengah, Sukaluyu, Mande, Cikalongkulon, Ciranjang dan Bojongpicung.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini selain untuk mengenalkan lembaga KPPTPM kepada masyarakat dan para pelaku dunia usaha lainnya sesuai kewenangan yang diberikan, juga diharapkan akan meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat dan atau para pelaku dunia usaha terhadap pentingnya perijinan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.



0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons