Sumedang, SPA - Taman Endog (
telur-red) sebagai taman kota Sumedang mestinya bisa mencerminkan simbol kebanggaan
masyarakat, karena lokasi itu merupakan salah satu tempat yang bisa menjadi
ciri khas warga selain makanan tahu yang sudah melegenda. Namun rupanya hal
itu tidak dirasakan lagi saat ini karena di seputar area itu telah ‘tumbuh’
para PKL (Pedagang Kaki Lima-red) yang hampir menenggelamkan taman yang pernah
menjadi kebanggaan kota Sumedang sehingga akhir-akhir ini terkesan semrawut.
Penilaian kesemrawutan itu tercuat dari
Kepala UPTP Parkir Dedi Suryadi S sos, Msi ketika dikonfirmasi Jumat (17/3) di
kantornya, “ Saya sangat sareukseuk ( tidak enak dipandang-red) melihat suasana
Taman Endog sekarang dengan munculnya para PKL di seputaran area itu, hal itu
sangat mengganggu keindahan kota”, ujarnya. Lebih jauh ia mengatakan, “Padahal mestinya menurut SK
Bupati No. 551/22/Sk. 26-DLLAJ/1998 tempat itu khusus menjadi area perparkiran
dan bukan tempat para PKL”. Makanya tidak heran jikalau ada upaya penertiban
terhadap tempat itu ia dengan tegas sangat mendukung sekali, “Saya
sangat mendukung bahkan mungkin saya-lah orangnya yang pertama menyatakan
dukungan terhadap upaya penertiban
tempat itu”,ujarnya.
Selain Taman
Endog menurut Dedi tempat yang mestinya jadi area parkir bedasarkan SK Bupati itu yaitu di depan BRI
Kota Kaler yang sekarang pun disinyalir
telah berubah fungsi menjadi tempat
munculnya para PKL. Menurut keterangan Kep. UPTD itu ternyata upaya pembenahan
ke arah itu pernah dilakukan sampai ke tingkat Asisten
Daerah Bidang Pembangunn yang saat itu pertemuanya dipimpin oleh Dede Hermasah. Menurutnya pada saat
itu para dinas terkait pun hadir namun hasilnya sampai saat ini tidak
terealisir bahkan di tingkat DPRD pun pernah dibicarakan namun hasilnya sama, “ Entah apa kendalanya,
saya tidak tahu”, ujarnya.
Padahal
kalau pihak Pemkab Sumedang jeli dan bisa meyelesaikan permasalahan ini maka
kontribusi perparkiran terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa
lebih meningkat. Menurut Dedi sampai saat ini kontribusi PAD dari Perparkiran
sesuai data di UPTD parkir dari target Rp 327 juta- an di tahun 2011 baru bisa
‘menyumbangkan’ sebear Rp 263 juta-an atau sekitar 63% hal itu ada kenaikan sebesar 10% dibanding tahun 2010, dan sampai dengan
Maret 2012 ini baru mencapai 15% dari
target yang sama di tahun 2011 yaitu sebesar Rp 327 juta juga,
Dengan adanya
pembenahan terhadap tempat yang fungsi
pokoknya jadi lahan parkir sesuai SK
Bupati Sumedang tentang “Penetapan
Kawasan Taman Sumedang Tandang ( Taman Kota ), Pasar Sandang, dan Pasar Inpres di Kelurahan Kota Kaler Kec. Sumedang
Utara sebagai kawasan parkir khusus”, maka diharapkan
kontribusi perparkiran terhadap PAD Sumedang akan meningkat. Namun tentunya hal
yang harus diperhatikan selain melakukan pembenahan itu yaitu pengelolalan
manajerial SDM ( Sumber Daya Manusi) juga potensi lahan parkir yang baru.
Mengenai wacana adanya tudingan miring bahwa pihak UPTD
Parkir pun menerima juga setoran dari para PKL, Dedi Suryadi secara tegas
menolak hal itu seraya mengatakan, “ Saya tidak tahu menahu
kalau pungutan itu terjadi tetapi yang
jelas retrtibusi parkir dipungut dari
para pengendara kendaraan yang memakai lahan parkir sebagai sarana
tempat menyimpan kendaraanya”, ujarnya
jelas.
Terkait dengan hal tersebut diatas menurut Kepala Dinas
perindustrian dan Perdagangan Kab. Sumedang
Dedi Ramdan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin (19/3)
mengatakan, “Saya sangat setuju
dilakukan penataan terhadap PKL yang ada di Taman Endog karena saya juga
merasa “sareukseuk” melihat pemandangan
itu, tapi bukan berarti menghilangkan
para PKL cuma kita menata saja di tempat yang semestinya”,ujarnya. Selain itu
pihak terkait lainya seperti Pol PP pun menurut D. Ramdan harus turut melaukan
penertiban dan lebih jauh ia mengatakan, “ Saya sekarang mau melakukan pembenahan
itu dengan sistem knockdown ( dibuka saat dipakai dan ditutup kembali saat
tidak digunakan-red), dan upaya itu sekarang sudah berbentuk proposal“,
uacapnya seraya menunjukan proposal dimaksud. Selanjutnya ia menuding parkir karena menurut D. Ramdan mensinyalir petugas
parkir malah justu menarik setoran dari para PKL itu, makanya ia merasa kaget
bila pihak UPTD parkir tidak mengetahuinya.” Saya punya buktinya kok kalau
petugas parkir memungut retribusi”, ujarnya tegas.
“ Selain itu untuk menganalisanya gampang saja kok tinggal
lihat saja dari laporan keuanganya dan untuk wilayah taman endog kontribusinya
berapa terus bandingkan dengan lahan yang tersedia yang benar-benar digunakan
untuk parkir”,pungkasnya. (Jeky)
0 komentar:
Posting Komentar