Minggu, 20 November 2011

Dana Bergulir Rp. 17,6 M Lebih Tak Dapat di Kembalikan Koperasi dan UKM Tap-Teng

Tapanuli Tengah,SP Aktual,- Sejarah perkoperasian Kab. Tap-Teng  tampaknya semakin suram pada hal Pemerintah RI mengamanatkan pundamental perekonomian masyarakat berada pada koperasi dan UKM, namun Koperasi dan UKM di Kab. Tap-Teng ternyata tidak dapat di harapkan jadi soko guru perekonomian.
Hal tersebut terungkap dari rapat evaluasi pengembalian penerima Dana bergulir yang bersumber dari APBN dan BUMN yang di laksanakan pada tanggal 09 November 2011 di Kantor DAKOPIN Kab. Tapteng di Pandan.
Rapat yang di pimpin langsung oleh kadis DAKOPIN Drs. WARIFIN LIMBONG yang di dampingi oleh Kabid Koperasi dan UKM Hja. Armawati Pohan dan di bantu beberapa staf DAKOPIN, ternyata rapat hanya di hadiri oleh 14 peserta bertambah 2 orang lagi dari salah satu UKM setelah usai rapat, sedangkan para Pengurus Koperasi, satu orang pun tidak ada yang menghadiri Rapat tersebut.
Saat di tanya wartawan koran ini, Staf DAKOPIN tentang ke Alfaan para pengurus Koperasi dan UKM yang begitu minim hadir, apakah Surat Undangan Rapat tidak sampai ? Staf DAKOPIN menjawab wartawan koran ini seluruh undangan di sampaikan sesuai dengan alamatnya, padahal jumlah koperasi dan UKM di Tapteng sebanyak 336 Unit, yang aktif hanya 136 unit sedangkan jumlah yang tidak aktif sebanyak 200 unit atau lebih banyak yang tidak aktif, sebagaimana data yang di bacakan Drs. Warifin Limbong saat pembukaan rapat berlangsung.
Selanjutnya data DAKOPIN di bacakan ada dana bergulir sebanyak Rp. 17,6 M lebih, tersalur di Koperasi dan UKM Tapteng sejak TA. 2001 – TA. 2007  yang bersumber dari APBN dan BUMN tidak dapat dikembalikan, sedangkan untuk untuk TA. 2008 – TA. 2011 tidak ada lagi anggaran.
Sebagai rincian kasarnya di bacakan Dana APBN saja untuk 43 Koperasi sebanyak      Rp. 6.040.000.000,-  Dana BUMN untuk 4 Koperasi Rp. 400.000.000,- serta untuk UKM         Rp. 1,2 M lebih dan untuk 402 unit lagi Koperasi sebanyak Rp. 10 M, Sehingga total Dana APBD dan BUMN Rp. 17,6 M lebih telah tersalur pada 500 unit Koperasi dan UKM.
Hja. Asmawati  Pohan  Kabid Koperasi dan UKM menyampaikan pengarahannya pada peserta rapat, mereka tidak akan tinggal diam dalam hal tersebut, sebab namanya Uang Negara yang sifatnya bergulir tentu akan di kembalikan katanya. Selesai pengarahan, Kabid Koperasi, UKM membagikan daftar isian bagi pengurus UKM yang hadir untuk di isi, berapa jumlah pinjaman yang telah mereka bayar sesuai dengan bukti pembayaran ke Bank sebab mereka katanya tetap di periksa BPK, BPKP dan Inspektorat imbuhnya mengakiri. ( Daftar P )


0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons