Minggu, 20 November 2011

LBH Gandeng KY dan Mahasiswa Awasi Pengadilan Tipikor Surabaya

Surabaya, SP Aktual,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya melalui direkturnya Syaiful Aries bekerjasama dengan Komisi Yudisial dan komunitas mahasiswa di Surabaya untuk melakukan pengawasan terhadap pengadilan tipikor Surabaya.
Hal ini terkait disorotnya pengadilan tipikor yang membebaskan 22 perkara tindak pidina korupsi yang ada di Jawa Timur. "Memang belum didalami secara khusus dan belum mendalami putusan-putusan yang dibebas PN Surabaya," ujar Aries di acara pembukaan pelatihan pemantau peradilan di kantor LBH Surabaya Jalan Kidal No 6, Senin (14/11).
Memang menurut Aries, kasus yang masuk ke pengadilan tipikor tidak harus dihukum, tapi harus dicermati apakah prosesnya sesuai dengan proses hukum, ketentuan hukum baik secara formil, metreiil dan kode etik hakim.
"Kita akan mendorong mahasiswa dan komunktas lain di Surabaya supaya memantau pengadilan tipikor, jadi mereka nantinya bisa berpartisipasi langsung. Melalui cara ini diharapkan proses peradilan berjalan sesuai dengan proses hukum," tukas Aries.
Sementara humas PN Surabaya Agus Pambudi ketika dikonfirmasi terkait hal ini menyatakan, pihaknya tidak masalah dengan rencana yang dilakukan LBH Surabaya tersebut.
"Kita tidak ada masalah dengan adanya rencana itu, kita malah bersyukur dengan begitu bisa disampaikan ke masyarakat apa alasan hakim membebaskan perkara. Karena kita adalah lembaga mengadili bukan menghukum," tukasnya. (A.Syukur)


0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons