Ia menyampaikan hal ini ketika KPK memaparkan hasil survei tentang integritas sektor publik Indonesia.“Yang berinisiatif ke pungli itu, ya, pemakai layanan,” katanya di kantor KPK, Jakarta, kemarin.
Ia
mencontohkan masyarakat yang cenderung menawari pegawai instansi
pemerintahan untuk terlibat pungutan liar saat mereka sedang
terburu-buru. Misalnya, izin meninggalkan kantor untuk membuat surat
izin mengemudi atau kartu tanda penduduk.“Ini Pak, terima saja, tak
apa-apa,” kata Jasin menirukan tawaran uang kepada pegawai instansi
pemerintah.
Soal hasil survei, KPK menyebutkan sepuluh pemerintah daerah dan instansi negara dengan indeks integritas tertinggi dan terendah.
Nilai diberikan dalam rentang 1 hingga 10. Nilai tertinggi diraih Kota Dumai, yakni 7,7. Nomor dua diduduki Kota Bukittinggi. Sedangkan tiga terendah adalah Kota Metro, Kota Depok, dan Kota Serang.
Direktur Penelitian dan Pembangunan KPK, Donny Muhardiansyah, mengatakan penilaian tersebut dilakukan terhadap 87 instansi pusat, instansi vertikal, dan pemerintah daerah yang dilakukan pada 507 unit layanan.“Jumlah responden 15.540 responden, rata-rata 30 responden per unit layanan,”katanya.
Menurut Donny, penilaian tersebut didasarkan pada pengalaman integritas instansi dan pemda dalam hal korupsi. “Seperti cara pandang terhadap korupsi, jumlah atau berapa besar gratifikasi, frekuensi pemberian gratifikasi, arti pemberian gratifikasi, dan tujuan pemberian gratifikasi,”katanya.
Selain itu, dilihat potensi integritas di lingkungan institusi dan pemda, dari lingkungan kerja. Misalnya adatidaknya kebiasaan pemberian gratifikasi.
Soal hasil survei, KPK menyebutkan sepuluh pemerintah daerah dan instansi negara dengan indeks integritas tertinggi dan terendah.
Nilai diberikan dalam rentang 1 hingga 10. Nilai tertinggi diraih Kota Dumai, yakni 7,7. Nomor dua diduduki Kota Bukittinggi. Sedangkan tiga terendah adalah Kota Metro, Kota Depok, dan Kota Serang.
Direktur Penelitian dan Pembangunan KPK, Donny Muhardiansyah, mengatakan penilaian tersebut dilakukan terhadap 87 instansi pusat, instansi vertikal, dan pemerintah daerah yang dilakukan pada 507 unit layanan.“Jumlah responden 15.540 responden, rata-rata 30 responden per unit layanan,”katanya.
Menurut Donny, penilaian tersebut didasarkan pada pengalaman integritas instansi dan pemda dalam hal korupsi. “Seperti cara pandang terhadap korupsi, jumlah atau berapa besar gratifikasi, frekuensi pemberian gratifikasi, arti pemberian gratifikasi, dan tujuan pemberian gratifikasi,”katanya.
Selain itu, dilihat potensi integritas di lingkungan institusi dan pemda, dari lingkungan kerja. Misalnya adatidaknya kebiasaan pemberian gratifikasi.
0 komentar:
Posting Komentar