Selasa, 01 Mei 2012

BANYAK SISWA YANG TIDAK MERASAKAN BOS


Tasikmalaya. SP Aktual,- Bantuan pemerintah di bidang pendidikan tidak henti hentinya di gelontorkan dan menganggarkan 20% dari anggaran APBN dan APBD dengan tujuan di antaranya  guna mencapai target wajib belajar dikdas 9 tahun dan mengacu pada UUD 45 untuk mencerdaskan bangsa maka dari itu pemerintah wajib menyediakan sarana dan prasarana yang menunjang serta di rasakan oleh seruruh lapisan masarakat sehingga pendidikaan bisa di cicipi masarakat terutama oleh masarakat yang tidak mampu
Salah satu bantuan yang di kucurkan melalui pemerintah  daerah ialah BOS propinsi di atur melalui surat keputusan gubernur, tahun 2011 BOS propinsi jawa barat di sarankan peruntukanya untuk pengadaan buku muatan lokal yang dalam hal ini buku bahasa sunda dan buku pendidikan lingkungan hidup dengan besaran bantuan Rp 25ribu/siswa,harga buku tersebut berkisar antara Rp 21ribu sampai Rp 23ribu sehingga masih ada sisa Rp 2ribu untuk kebutuhan dan keperluan lain.
Tetapi lain halnya yang terjadi di lingkungan dinas pendidikan kabupaten Tasikmalaya bantuan bos propinsi  banyak disalah gunakan dan penyuapan terjadi di beberapa wilayah UPTD dengan jumlah uang yang tidak sedikit dari Rp 6 juta sampai Rp 15 juta untuk menutupi kesalahan  dan memberikan sejumlah uang kepada oknum wartawan ,serta penyalahgunaan banyak di lakukan, hampir kebanyakan untuk pembelian buku hanya di belikan sebagian dan ada yang Cuma membeli 4 sampai 10 buku per kelas dengan alasan masih banyak kebutuhan yang harus di beli .
Menurut kasi dikdas  Dedi  “ BOS propinsi mungkin di sarankan beli buku mulok (muatan lokal) yang sudah di rekomendasi gubernur yang dalam hal ini buku bahasa sunda dan buku lingkungan hidup adapun semua kebutuhan buku tersebut sudah terpenuhi baru di belikan keperluan yang lain”.ucapnya .
Ditempat berbeda H.Bartis kabid dikdas sekaligus menijer BOS propinsi menggatakan memang di sarankan beli buku bahasa sunda menurut surat keputusan Gubernur Jawa Barat untuk BOS propinsi tahun 2011 itu kan disarankan tidak di wajibkan bisa di belikan kebutuhan lain, yang sipatnya lebih penting dan harus berdasarkan skala prioritas mana kebutuhan yang lebih penting katanya.
Saat di Tanya mengenai penyalah gunaan dan penyuapan Bartis mengakui ada laporan dari salah satu K3S yang telah memberikan sejumlah uang pada oknum wartawan dan lagi pihaknya telah memanggil oknum tersebut untuk di mintai keteranganya. (yanto)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons