Tasikmalaya. SP Aktual,- Bantuan pemerintah di bidang pendidikan
tidak henti hentinya di gelontorkan dan menganggarkan 20% dari anggaran APBN
dan APBD dengan tujuan di antaranya guna
mencapai target wajib belajar dikdas 9 tahun dan mengacu pada UUD 45 untuk
mencerdaskan bangsa maka dari itu pemerintah wajib menyediakan sarana dan
prasarana yang menunjang serta di rasakan oleh seruruh lapisan masarakat
sehingga pendidikaan bisa di cicipi masarakat terutama oleh masarakat yang
tidak mampu
Salah satu bantuan yang di
kucurkan melalui pemerintah daerah ialah
BOS propinsi di atur melalui surat keputusan gubernur, tahun 2011 BOS propinsi
jawa barat di sarankan peruntukanya untuk pengadaan buku muatan lokal yang
dalam hal ini buku bahasa sunda dan buku pendidikan lingkungan hidup dengan
besaran bantuan Rp 25ribu/siswa,harga buku tersebut berkisar antara Rp 21ribu
sampai Rp 23ribu sehingga masih ada sisa Rp 2ribu untuk kebutuhan dan keperluan
lain.
Tetapi lain halnya yang terjadi
di lingkungan dinas pendidikan kabupaten Tasikmalaya bantuan bos propinsi banyak disalah gunakan dan penyuapan terjadi
di beberapa wilayah UPTD dengan jumlah uang yang tidak sedikit dari Rp 6 juta
sampai Rp 15 juta untuk menutupi kesalahan
dan memberikan sejumlah uang kepada oknum wartawan ,serta penyalahgunaan
banyak di lakukan, hampir kebanyakan untuk pembelian buku hanya di belikan
sebagian dan ada yang Cuma membeli 4 sampai 10 buku per kelas dengan alasan
masih banyak kebutuhan yang harus di beli .
Menurut kasi dikdas Dedi “
BOS propinsi mungkin di sarankan beli buku mulok (muatan lokal) yang sudah di
rekomendasi gubernur yang dalam hal ini buku bahasa sunda dan buku lingkungan hidup
adapun semua kebutuhan buku tersebut sudah terpenuhi baru di belikan keperluan
yang lain”.ucapnya .
Ditempat berbeda H.Bartis kabid
dikdas sekaligus menijer BOS propinsi menggatakan memang di sarankan beli buku
bahasa sunda menurut surat keputusan Gubernur Jawa Barat untuk BOS propinsi
tahun 2011 itu kan disarankan tidak di wajibkan bisa di belikan kebutuhan lain,
yang sipatnya lebih penting dan harus berdasarkan skala prioritas mana
kebutuhan yang lebih penting katanya.
Saat di Tanya mengenai penyalah
gunaan dan penyuapan Bartis mengakui ada laporan dari salah satu K3S yang telah
memberikan sejumlah uang pada oknum wartawan dan lagi pihaknya telah memanggil
oknum tersebut untuk di mintai keteranganya. (yanto)
0 komentar:
Posting Komentar