Jambi, SP Aktual,- Seorang pegawai negeri sipil di Kementerian
Agama Kabupaten Merangin, Jambi, ditangkap polisi dari Polres Merangin. Ia
diduga menggelapkan sekitar 90 unit kendaraan bermotor pelbagai merek dari
berbagai dealer motor di Kota Bangko.
Yusuf, nama pegawai itu, ditangkap polisi tanpa
perlawanan. Yusuf merupakan Kepala Urusan Agama Kecamatan Tabir Ilir. Untuk
memuluskan aksinya, Yusuf selalu meminjam kartu tanda penduduk dan kartu
keluarga orang lain sebagai syarat administrasi kredit motor pada bank.
Kepada polisi, Yusuf yang biasa dipanggil Buya
itu mengaku telah menjalankan praktik penipuan selama satu tahun. Dari
serangkaian aksinya itu ia telah berhasil meraup uang Rp60 juta (emiyati)
0 komentar:
Posting Komentar