Banda Aceh, SP Aktual,- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku tindak pidana yang terjadi selama proses pelaksanaan Pemilu Kada 2012 di Provinsi Aceh.
"Aparat kepolisian di Aceh
harus lebih berani untuk mengungkapkan seluruh pelaku kriminal yang terjadi
selama proses pemilu kada," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Banda
Aceh beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu disampaikan
terkait catatan sejumlah kejadian yang terjadi selama proses pelaksanaan
pemilihan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil
wali kota.
Komnas HAM mencatat periode 14
Oktober 2011 sampai dengan 10 Januari 2012 data penembakan dan tindak kekerasan
di Aceh terjadi sebanyak 14 kasus dengan jumlah korban 12 orang meninggal dunia
dan 19 orang luka-luka.
Selanjutnya periode Februari
sampai April 2012 data peristiwa penembakan dan tindak kekerasan di Aceh
sebanyak 30 korban luka-luka, kasus penganiayaan 14 kasus dan pengrusakan harta
benda 27 kasus.
"Seluruh kasus yang terjadi
ini harus diungkap secara tuntas oleh aparat penegak hukum di Aceh,"
katanya.
Ifdhal juga menambahkan dari
hasil pemantauan tersebut pihaknya juga mendapat pelanggaran yang dilakukan
kontestan pemilu kada seperti teror dan intimidasi terhadap peserta di provinsi
berpenduduk sekitar 4,6 juta jiwa itu.
"Semua catatan kasus
tersebut belum banyak terungkap dan ini merupakan tugas dari polisi untuk
menginvestasi lebih lanjut agar pelaku tersebut dapat dibawa ke meja
persidangan," katanya.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan
membantu aparat kepolisian setempat dengan memberikan berbagai temuan tersebut,
sehingga berbagai pelaku pidana yang terjadi dalam proses pemilu kada dapat
diusut tuntas.
"Data hasil pantauan pilkada
2012 yang dilakukan Komnas HAM juga akan diberikan kepada pihak
kepolisian," demikian Ifdhal. (lan)
0 komentar:
Posting Komentar