Jakarta,SP Aktual,- Pernyataan yang
disampaikan Abraham Samad dan Ariyanto Sutadi saat mengikuti uji kelayakan dan
kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan KPK, di gedung DPR, Jakarta,
Senin (28/11).
"Prioritas utama KPK adalah kasus korupsi kelas kakap.
Sementara kasus korupsi yang berskala kecil ditangani oleh kepolisian dan
kejaksaan dan KPK cukup melakukan supervisi. Selama ini saya melihat KPK
bekerja serampangan, tidak terfokus," ujarnya.
Dua calon
pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Ariyanto Sutadi,
berjanji bahwa jika terpilih, akan memfokuskan penyelidikan KPK pada
kasus-kasus korupsi kelas kakap. Mereka juga berjanji akan memaksimalkan
pengembalian uang negara yang dikorupsi
Karena itu, untuk memperkuat peran KPK dalam pemberantasan korupsi
di Indonesia, diperlukan adanya penyidik independen. Abraham pun mengingatkan
bahwa penyidik independen tidak akan melemahkan peran kepolisian dan kejaksaan
dalam melaksanakan tugasnya sebagai institusi penegak hukum.
"Bukan mengeliminasi penyidik-penyidik kepolisian dan
kejaksaan, tapi agar KPK lebih kuat dengan hadirnya penyidik-penyidik di luar
kepolisian dan kejaksaan," ujar Abraham.
Hal itu perlu dilakukan, katanya, agar KPK dapat bekerja secara
optimal, sehingga KPK membutuhkan pemetaan agar tak lagi bekerja secara
serampangan. Menurut dia, kasus-kasus kecil justru diambil oleh KPK, sedangkan
kasus besar terbengkalai. Akibatnya, tidak ada road map yang dilakukan lembaga
itu sehingga muncul anggapan KPK melakukan tebang pilih.
Ariyanto
Sutadi yang mendapat giliran kedua dalam uji kelayakan dan kepatutan itu
mengaku, kinerja KPK tak sebanding dengan anggaran negara untuk membiayai
lembaga itu. Menurut dia, nilai rapor KPK masih di bawah 50. Alasannya, hingga
saat ini lembaga itu belum maksimal mengembalikan uang negara yang diambil oleh
para koruptor. Dalam setahun, katanya, KPK hanya bisa mengembalikan Rp 500
miliar dan itu dianggapnya masih kecil
"KPK
sampai sekarang belum bisa fokus menyelesaikan masalah, termasuk membedakan
mana kasus korupsi yang besar dan kasus yang kecil. Mestinya, KPK menghindari
konflik dan bersinergi dengan lembaga sejenis lainnya," ujar Ariyanto
(spa)
0 komentar:
Posting Komentar