Selasa, 13 Desember 2011

Hukuman Gubernur Sumut Ditambah

Jakarta SP Aktual - Pengadilan Tinggi DKI (PT DKI) Jakarta menambah hukuman Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Syamsul Arifin menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan. Putusan ini lebih berat dari putusan hakim Pengadilan Tipikor sebelumnya, yang menjatuhkan putusan 30 bulan penjara (2,5 tahun) dan denda Rp 150 juta atas kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat, sehingga merugikan keuangan negara Rp 98,7 miliar.

"Terdakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merupakan gabungan beberapa perbuatan yang berdasarkan sendiri-sendiri dan yang dilakukan secara bersama-sama," kata Kepala Humas PT DKI Ahmad Sobari dalam pesan singkatnya yang diperoleh vvartawan di Jakarta, Senin (12/12), sebagaimana dilansir Detik.com.

Putusan itu dijatuhkan PT DKI 24 November 2011 oleh majelis hakim yang terdiri dari M Yusran Thawab selaku ketua majelis, beranggotakan Nasarudin Tappo, Adam Hidayat, As'adi Al Maruf, dan Amiek Sumindriyatmi. Putusan dengan Nomor 38/Pid/Tpk/2011/PT.DKI ini membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut PT DKI, Syamsul tidak layak dikenakan dakwaan subsider Pasal 3 UU Tipikor, karena lebih terbukti bersalah melakukan dakwaan primer Pasal 2 Ayat (1) jo Pasa118 b UU Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

"Menjatuhkan pidana tambahan pembayaran uang pengganti Rp 8.512.900.231. Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," tegas Sobari.

Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin sebelumnya dituntut 5 tahun penjara. JPU dari KPK juga meminta Syamsul membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Syamsul juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 8,218 miliar. JPU menilai Syamsul diangap terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons