Jakarta, SP Aktual,- Setiba dari
Bangkok, Thailand, pada Sabtu lalu, Nunun Nurbaetie langsung diperiksa Komisi
Pemberantasan Korupsi. Ina Rachman, pengacara Nunun, mengatakan kliennya bisa
menjawab sebagian pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. "Ibu (Nunun)
tidak hanya diam selama diperiksa KPK. Dia menjawab apa yang diingatnya,"
kata Ina kemarin.
Bahkan, Ina
melanjutkan, pemeriksaan selama dua setengah jam terhadap istri mantan Wakil
Kepala Polri Adang Daradjatun itu sudah memasuki materi kasus dugaan suap cek
pelawat. Misalnya saja, menurut Ina, KPK menanyakan tentang anggota Dewan
Perwakilan Rakyat yang sudah ditahan dalam kasus yang sama. "Ya, dijawab
seingatnya," katanya.
Menurut Ina,
pemeriksaan di KPK pada Sabtu malam itu berlangsung dalam suasana rileks.
Rencananya, Nunun dijadwalkan kembali diperiksa pada Senin siang ini.
Nunun diduga
punya peran penting dalam pusaran kasus suap cek pelawat yang diduga berkaitan
dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom.
Tersangka dituding berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24
miliar seusai pemilihan yang dimenangi Miranda itu.
Peran Nunun
sebenarnya terungkap dari keterangan Ahmad Hakim Safari M.J. alias Arie
Malangjudo, rekan kongsi Nunun di PT Wahana Esa Sejati, perusahaan bidang
perkebunan sawit. Dalam keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan
dokumen yang dimiliki Tempo, Arie mengaku dikenalkan kepada Hamka Yandhu,
anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Golkar, di ruang kerjanya.
Ketika itu
Nunun meminta Arie menjadi kurir untuk menyampaikan "tanda terima
kasih" kepada Hamka dan kawan-kawannya. "Tanda terima kasih" itu
terbungkus dalam kantong berwarna merah, putih, hijau, dan kuning.
Indonesia
Corruption Watch, pegiat antikorupsi, menilai KPK perlu menciptakan suasana
kondusif dalam memeriksa Nunun. Tujuannya agar Nunun kooperatif, dan dalang di
balik suap terhadap anggota DPR terbongkar. Apalagi hingga kini Miranda Goeltom
juga belum jadi tersangka. "KPK harus mengungkap pemberi cek pelawat
sesungguhnya," ujar anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, kemarin.
Emerson juga
menyarankan KPK untuk melakukan tawar-menawar dengan Nunun. Salah satunya
menawarkan hukuman yang tidak terlalu tinggi bagi Nunun jika ia bersedia
buka-bukaan soal kasusnya.
Menanggapi
hal itu, Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin menyatakan sebaiknya menunggu
perkembangan penyidikan. Namun dia memastikan KPK serius mengusut kasus
tersebut. (spa)
0 komentar:
Posting Komentar