Jakarta,
SP Aktual,- Menyikapi kasus di
Mesuji, Lampung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan kepada
Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk membentuk
suatu tim khusus.
"Mengenai kasus yang terjadi di Mesuji, kemarin pak presiden
telah memerintahkan Menko Polhukam dan Kapolri untuk membentuk tim,"ujar
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, ketika ditemui di Gedung Binagraha,
Kamis (15/12).
Menurut Julian tim itu bertujuan buat melakukan pembuktian fakta
atas informasi yang dikabarkan sebelumnya.
Sebagaimana diketahui Warga Mesuji, Provinsi Lampung, menemui
Komisi III DPR, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (14/12). Mereka mengadukan
pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat kepolisian terkait kasus
sengketa tanah dengan perusahaan karet sekaligus perusahaan kelapa sawit, PT
Silva Inhutani Lampung.
Para warga ditemani aktor Pong Harjatmo dan mantan Asisten
Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (Purn) Saurip Kadi.
Mereka membawa barang bukti yang cukup mencengangkan: video pembantaian yang
diduga dilakukan aparat Brigade Mobil.
Tujuan kedua dari pembentukan tim, lanjut Julian, yakni untuk
mencari solusi yang baik dengan melibatkan semua unsur baik aparat ,
perusahaan, warga masyarakat dan Komnas HAM yang memiliki perhatian atas kasus
itu.
Bila benar ada fakta yang seperti diberitakan, kata Julian, maka
oknum dari unsur manapun apakah aparat, unsur pengamanan ataupun masyarakat itu
harus ditindak.
Julian menampik jika Pemerintah mengabaikan urusan Hak Asasi
Manusia. Justru dengan pembetukan tim ini, jelasnya, maka HAM itu telah
ditegakan.
"Di sini justru pemerintah peduli. Kalau ada oknum yang
melakukan tindakan tidak patut harus diproses,"terangnya. Sementara itu,
Ia mengakui Presiden baru mendaptkan laporan kemarin, meski kasus itu sudah
terjadi beberapa waktu yang lalu.
0 komentar:
Posting Komentar